Ahad 23 Jun 2024 08:52 WIB

Integritas dan Kecerdasan Rasulullah Sebagai Pedagang

Rasulullah SAW saat berdagang menerapkan prinsip kejujuran dan jeli baca pasar.

Red: Hasanul Rizqa
ILUSTRASI Rasulullah SAW.
Foto: dok publicdomainpictures
ILUSTRASI Rasulullah SAW.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejarah mencatat, Nabi Muhammad SAW sebelum diangkat menjadi utusan Allah adalah seorang pedagang yang sukses. Kemasyhurannya tidak hanya didukung kepiawaiannya berbisnis, tetapi juga keluhuran akhlak beliau. Perpaduan antara keahlian dan integritas, itulah yang menjadikan bisnisnya penuh keberkahan, bukan hanya keuntungan.

Secara materiel, kekayaan Rasulullah SAW sebagai pedagang tidak mungkin dipandang sebelah mata. Saat masih menjalani masa lajang, beliau sudah menjadi orang dengan penghasilan yang besar. Saat menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, misalnya, mahar yang diberikan oleh beliau adalah 20 ekor unta muda betina (bakrah).

Baca Juga

Anggaplah harga seekor unta sedikit di atas harga sapi, misalnya Rp 30 juta per ekor. Maka, setidaknya nilai mahar Muhammad SAW itu secara akumulatif berkisar Rp 600 juta.

Tak hanya memberikan unta. Beliau juga memberikan mahar emas. Menurut sebuah riwayat, mahar Muhammad SAW saat menikah dengan Khadijah antara lain adalah emas seberat 12,5 uqiyah. Adapun 1 uqiyah setara 28 gram.