Selasa 25 Jun 2024 14:54 WIB

Polri Berkomitmen Basmi Judi Online Sampai ke Akar

Kepolisian menyita uang total Rp 67,5 miliar dari 257 rekening serta 98 akun judi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Markas Besar (Mabes) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Foto: Dok Polri
Markas Besar (Mabes) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo komitmen menjadikan Polri sebagai institusi penegak hukum paling depan dalam pemberantasan perjudian online. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, kepolisian bukan cuma menindak para pelaku perjudian daring, namun juga akan menangkap para operator dan bandar.

"Polri atas perintah Bapak Kapolri komitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap semua rangkaian judi online, sampai ke akar-akarnya," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selatan pada Selasa (25/6/2024).

Baca: Ketum PSSI Erick Thohir Beri Apresiasi ke Satreskrim Polresta Sleman

Sandi membantah persepsi publik selama ini tentang penindakan hukum oleh kepolisian cuma tajam kepada para pemain atau pecandu judi online, namun tumpul terhadap bandar besar. Menurut dia, di semua level kepolisian, sudah tegas diperintah untuk menghabisi semua mata rantai perjudian online.

"Kita lihat saja data yang terakhir diungkap oleh Bareskrim Polri, itu adalah bagian dari mulai yang mendapatkan keuntungan, termasuk ada bandar-bandar di sana. Dan tentu saja, semuanya itu akan masih terus berkembang, dan kalau memungkinkan untuk kita ambil (tangkap) siapa di atas-atasnya. Yang pasti perjudian online ini, akan kita tuntaskan sampai ke akar-akarnya," ucap Sandi.

Baca: Prajurit Lanal Banyuwangi Selamatkan Penumpang Kapal yang Tenggelam

Polri adalah bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring bikinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan satgas tersebut melihat masifnya praktik perjudian online di semua lapisan masyarakat belakangan ini.

Satgas tersebut dikomandoi oleh Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto dengan mendapuk ketua harian pelaksananya adalah Kapolri Jenderal Listyo bersama wakilnya Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Pada Jumat (21/6/2024), Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim menyampaikan hasil kerja pemberantasan perjudian online dengan membreidel tiga laman perjudian daring, X1Bet, W88, dan Liga Ciputra dengan putran uang judi mencapai Rp 1,4 triliun.

Baca: Garuda Indonesia akan Terbangkan 7.000 Pasukan Perdamaian TNI

Dari pengungkapan tersebut, Komjen Wahyu menerangkan menangkap 18 orang sebagai tersangka. Dan dari pengusutan tersebut, kepolisian menyita uang hasil dari perjudian online senilai Rp 4,7 miliar dan setara Rp 13,5 miliar dalam bentuk aset digital kripto.

Menurut Wahyu, pemberantasan judi online yang dilakukan kepolisian rentang periode April-17 Juni 2024 sudah menetapkan 464 orang sebagai tersangka dalam 318 kasus. Dari seluruh pengungkapan tersebut, kepolisian menyita uang total Rp 67,5 miliar dari 257 rekening serta 98 akun perjudian.

Perjudian online belakangan, juga digandrungi oleh para personel aparat hukum dari Polri, maupun prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Terkait itu, Polri menegaskan akan mencopot, bahkan tak ragu untuk memecat para personelnya yang terlibat dalam praktik perjudian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement