REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo komitmen menjadikan Polri sebagai institusi penegak hukum paling depan dalam pemberantasan perjudian online. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, kepolisian bukan cuma menindak para pelaku perjudian daring, namun juga akan menangkap para operator dan bandar.
"Polri atas perintah Bapak Kapolri komitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap semua rangkaian judi online, sampai ke akar-akarnya," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selatan pada Selasa (25/6/2024).
Baca: Ketum PSSI Erick Thohir Beri Apresiasi ke Satreskrim Polresta Sleman
Sandi membantah persepsi publik selama ini tentang penindakan hukum oleh kepolisian cuma tajam kepada para pemain atau pecandu judi online, namun tumpul terhadap bandar besar. Menurut dia, di semua level kepolisian, sudah tegas diperintah untuk menghabisi semua mata rantai perjudian online.