REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo menyebutkan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) tetap melayani jamaah haji non-reguler seperti haji khusus dan furada yang membutuhkan layanan kesehatan.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (28/6/2024), Liliek mengungkapkan ada sekitar 20 peserta haji non-reguler yang berobat ke KKHI selama periode puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). "Jamaah haji non-regular banyak ditemukan setelah mereka bermasalah dengan kesehatannya. Oleh aparat Saudi mereka dibawa ke KKHI," tutur Liliek.
Hal ini karena aparat Saudi hanya mengenal KKHI sebagai fasilitas kesehatan khusus jamaah haji Indonesia, sehingga setiap jamaah haji Indonesia yang sakit akan dibawa ke KKHI.
Dia menjelaskan penyebab sakit jamaah haji non-reguler tersebut beragam, mulai dari kelelahan hingga penyakit bawaan seperti diabetes melitus dan jantung.
Liliek juga menjelaskan tentang seorang haji non-reguler yang dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) dengan identitas yang kurang jelas. Awalnya, peserta haji tersebut ditolak di RSAS, kemudian dibawa dan dirawat di KKHI. Namun karena kesadarannya mulai menurun, peserta haji tersebut dirujuk kembali ke RSAS dan diterima dengan baik.
Peserta safari wukuf...