Jumat 28 Jun 2024 16:23 WIB

Fitur Asuransi Ini Membantu Anda Tunaikan Ibadah Haji

Asuransi yang memiliki fitur badal haji saat ini semakin banyak diminati.

Asuransi yang memiliki fitur badal haji saat ini semakin banyak diminati masyarakat. (ilustrasi)
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Asuransi yang memiliki fitur badal haji saat ini semakin banyak diminati masyarakat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asuransi yang memiliki fitur badal haji saat ini semakin banyak diminati masyarakat. Sejak diluncurkan pada Desember 2023, Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, misalnya, sudah melindungi 2.089 nasabah. Badal haji adalah haji yang dilakukan seseorang atas nama orang lain yang sudah wafat atau tidak mampu berangkat secara jasmani dan rohani.

Keuntungan lain memiliki asuransi syariah yang memiliki fitur badal haji adalah pemegang polis bisa mewujudkan amanahnya kepada diri sendiri, orang lain dan ibadahnya. Salah satu produk yang memiliki fitur badal haji adalah Asuransi Perlindungan Amanah Syariah.

Baca Juga

“Produk ini sejalan dengan life-stage campaign dari AXA Mandiri yang mengajak masyarakat untuk mengelola risiko sejak tahap awal kehidupan. Melengkapi masyarakat untuk dapat meraih mimpinya di setiap tahap kehidupan sambil meraih kemuliaan,” kata Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama di Jakarta, seperti dalam siaran pers, Jumat (28/6/2024).

Lebih lanjut Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama menjelaskan asuransi Perlindungan Amanah Syariah dilengkapi dengan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis, manfaat rawat inap (harian, ICU dan pemulihan) hingga mewujudkan impian masa depan dengan menggunakan manfaat akhir masa asuransi hingga 115 persen dari dana kontribusi dasar yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa asuransi. Manfaat akhir masa asuransi ini juga dapat membantu pemegang polis mewujudkan impiannya pergi haji tanpa mengorbankan amanah kepada keluarga.

Sedangkan secara keseluruhan, AXA Mandiri Syariah telah melindungi lebih dari 20 ribu lebih nasabah. Sedangkan dari pemberian klaim dan manfaat AXA Mandiri Syariah mencapai Rp 13 miliar sepanjang 2023.

Sementara itu, rangkaian ibadah haji di Tanah Suci, Makkah, Arab Saudi untuk periode tahun 2024 atau tahun 1445 Hijriah telah usai. Ribuan jamaah haji asal Indonesia telah kembali ke tanah air. Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap umat muslim karena rukun Islam ke-5 ini menyempurnakan seluruh ibadah umat muslim. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tak ayal ibadah haji memiliki antrian yang panjang, dimana calon jamaah dapat menunggu puluhan tahun untuk menunaikan ibadah ini.

Indonesia sendiri memiliki tiga program yang mengatur pemberangkatan jemaah haji. Tiga program pemberangkatan haji di Indonesia ini adalah program haji reguler, program haji plus, dan haji furoda. Setiap program haji memiliki ketentuan dan biaya yang berbeda.

- Haji Reguler

Haji reguler adalah program keberangkatan haji yang memiliki waktu tunggu paling panjang. Antrean haji reguler berkisar 30 tahun lebih tergantung provinsi di Indonesia. Biaya haji reguler tahun 2024, menurut Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama adalah Rp 56,04 juta dengan waktu ibadah selama 40 hari.

- Haji Plus

Haji plus adalah program keberangkatan haji yang memiliki waktu tunggu 5-9 tahun. Biaya haji plus tahun 2024, menurut Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah adalah Rp 128,6  juta dengan waktu ibadah selama 19-26 hari. Selain itu, fasilitas untuk jamaah haji plus lebih dekat dengan Masjidil Haram.

- Haji Furoda

Bagi yang memiliki rezeki lebih bisa mendaftar dengan Haji Furoda. Haji furoda merupakan haji non-kuota yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018. Haji ini merupakan program haji yang mendapatkan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi. Keistimewaan haji furoda adalah berangkat di tahun yang sama saat mendaftar. Keistimewaan ini membuat haji furoda sering disebut sebagai haji tanpa antre atau haji non-kuota. Berdasarkan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) kisaran biaya untuk Haji Furoda adalah Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement