REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kementerian Keuangan melaporkan realisasi APBN 2024 hingga akhir Mei mengalami defisit dengan penerimaan negara merosot 7,1 persen. Menanggapi hal itu, pengamat menilai hal yang wajar di tengah kondisi ketidakpastian global.
"Penurunan itu biasa terjadi ketika perekonomian melambat, tentunya penerimaan pajak turun, tetapi yang utama adalah penyesuaian pengeluaran," kata Pengamat Ekonomi Piter Abdullah saat dihubungi Republika, Jumat (28/6/2024).
Peter menuturkan bahwa kondisi penerimaan negara yang naik ataupun turun memiliki siklus. Jika sebelumnya pada beberapa tahun lalu, penurunan pendapatan negara disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19, kali ini diterjang oleh kondisi ekonomi global.
"Ketika perekonomian kita mulai berangsur pulih setelah pandemi penerimaan pajak kita kan naik. Nah sekarang perekonomian kita terhantam lagi oleh kondisi global otomatis penerimaan pajak akan turun. Jadi kita harus memahami juga perekonomian itu ada siklus jadi ketika kita mengalami siklus seperti ini," tuturnya.