Dua tersangka dihadirkan saat rilis kasus judi online di Mako Polresta Bogor Kota, Jln. Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap tersangka kakak beradik yang menjadi agen perekrut 70 selebgram guna mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial yang memiliki pengikut yang banyak. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Anggota Polresta Bogor Kota menata sejumlah barang bukti kejahatan saat rilis kasus judi online di Mako Polresta Bogor Kota, Jln. Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap tersangka kakak beradik yang menjadi agen perekrut 70 selebgram guna mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial yang memiliki pengikut yang banyak. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (kedua kiri) bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan saat rilis kasus judi online di Mako Polresta Bogor Kota, Jln. Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024).. Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap tersangka kakak beradik yang menjadi agen perekrut 70 selebgram guna mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial yang memiliki pengikut yang banyak. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota melakukan rilis kasus judi online di Mako Polresta Bogor Kota, Jln. Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024).
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap tersangka kakak beradik yang menjadi agen perekrut 70 selebgram guna mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial yang memiliki pengikut yang banyak.
sumber : Antara Foto
Advertisement