REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyuarakan pencegahan bermain judi online. Dorongan itu disampaikan karena Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi daerah dengan perputaran uang tertinggi ketiga dalam aktivitas judi online.
"Cegah judi online tidak semakin meluas di Kabupaten Bogor," kata Rudy di Cibinong, Kamis (27/6/2024).
Ia mengaku prihatin dengan maraknya judi online di Kabupaten Bogor. Terlebih, daerah dengan penduduk 5,6 juta jiwa ini menduduki peringkat ketiga secara nasional dengan perputaran uang judi online terbanyak.
"Tentu sangat prihatin ya. Untuk uang sudah terindikasi bermain judi online, tolong pikirkan lagi keluarga. Saya tidak melihat hanya dari aspek hukum tapi soal kemanusiaannya. Jangan sampai terjerat judi online," ujarnya.
Rudy juga mengimbau seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai efek negatif dari judi online.
Ia pun mengimbau kesadaran masyarakat untuk menjauhi hal negatif tersebut. Dia juga mengajak warga Bumi Tegar Beriman membangun daerah menjadi lebih maju.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online dari Kabupaten Bogor mencapai Rp 567 miliar.
Angka tersebut menempatkan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan nominal tertinggi ketiga setelah Jakarta Barat yang mencapai Rp 792 miliar, dan Kota Bogor sebesar Rp 612 miliar.
Pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pun telah membentuk satgas pemberantasan judi online.
"Kami sudah membentuk satgas yang akan masuk ke setiap desa dan kecamatan agar bisa memberantas ini sama-sama. Judi online sudah menjadi musuh bersama," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Kamis.
Selanjutnya...