REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) melayangkan keberatan terkait peraturan perizinan penyelenggaraan event yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (24/6/2024). Keberatan itu karena asosiasi merasa tidak dilibatkan dalam perancangan peraturan tersebut.
Ketua AKSI, Satriyo Yudi Wahono atau dikenal Piyu Padi, mengatakan bahwa asosiasi mendapat undangan untuk hadir dalam peresmian tersebut. Namun dalam hal ini, kata Piyu, asosiasi merasa keberatan karena tidak diikutsertakan dalam perumusan atau dalam pembentukan perizinan event tersebut.
“Dalam hal ini Bapak Presiden, kami merasa keberatan apabila kami tidak dilibatkan atau kami tidak diikutsertakan dalam perumusan atau dalam pembangunan perizinan event online tersebut,” kata Piyu dalam sebuah unggahan video di Instagram asosiasi @aksibersatu, dikutip pada Jumat (28/6/2024).
Mewakili AKSI, Piyu menyampaikan bahwa keterlibatan para komposer atau pencipta lagu dalam perumusan peraturan perizinan tersebut akan menjadi preseden baik atas penghargaan karya cipta.