Jumat 28 Jun 2024 22:32 WIB

Perlu Upaya Keras Memberantas Judi Online

Perlu pencegahan yang serius untuk mengatasi judi online.

Red: Muhammad Hafil
Judi online (ilustrasi).
Foto: Freepik
Judi online (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mendukung langkah aparat penegak hukum memberantas judi online di Indonesia. Apalagi, Mardiansyah mengatakan Presiden Jokowi memiliki komitmen kuat untuk memberantas judi online.

"Persoalan Judi on line ini yang sudah sangat marak ini diatensi khusus oleh presiden dan kapolri, tentu kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas judi online di Indonesia," tegas Semar.

Baca Juga

Semar menilai menjamurnya aktivitas judi online di Indonesia sudah sangat memprihatinkan karena menyentuh semua lapisan masyarakat.

"Temuan PPATK beberapa hari lalu sangat mencengangkan, mencapai puluhan triliun perputaran uang judi online ini, dan korbannya hampir seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang berpenghasilan rendah. Kami menilai ini sudah pada level darurat judi online, sudah mewabah penyakit masyarakat ini, sekarang dengan uang berapapun bisa ikutan main, bahkan berdasarkan data yang ada judi on line pun dilakukan oleh pejabat negara seperti adanya 82 orang anggota DPR RI, pegawai kementerian dan lain sebagainya ini menandakan semua tingkat di masyarakat ikut main judi on line,sungguh sangat mengkhawatirkan sekali," tambah Semar.