Senin 01 Jul 2024 15:00 WIB

Unit Toyota Diduga Melanggar Hukum Subkontrak

Toyota diminta mencegah kasus serupa tidak terulang.

Red: Firkah fansuri
Toyota Customizing & Development, didirikan pada April 2018 dan 90,5 persen dimiliki oleh Toyota, mengembangkan kendaraan atas nama perusahaan Toyota.
Foto: Reuters
Toyota Customizing & Development, didirikan pada April 2018 dan 90,5 persen dimiliki oleh Toyota, mengembangkan kendaraan atas nama perusahaan Toyota.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Toyota Customizing & Development (TCD), sebuah unit dari produsen mobil Toyota, telah memaksa sekitar 50 subkontraktor untuk menyimpan cetakan yang digunakan untuk pembuatan suku cadang mobil secara gratis. “Aktivitas tersebut merupakan pelanggaran terhadap undang-undang subkontrak,” kata orang yang mengetahui masalah tersebut pada Ahad (30/6/2024).

“Komisi Perdagangan yang Adil akan segera merekomendasikan agar TCD mengambil langkah-langkah untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa,” kata sumber tersebut.

Baca Juga

Menurut sumber tersebut tindakan TCD, yang dimulai setidaknya dua tahun lalu, merugikan subkontraktor ini sebesar puluhan juta yen. Subkontraktor diyakini tidak bisa menolak permintaan TCD karena khawatir akan kehilangan kontrak dengan perusahaan.

“TCD bermaksud untuk mengakui pelanggaran hukum dan membayar sejumlah biaya penyimpanan kepada subkontraktor,” kata sumber tersebut.

Perusahaan juga secara tidak sah mengembalikan bagian bodi mobil ke lebih dari 60 subkontraktor, yang mengakibatkan kerugian melebihi 50 juta yen.

TCD, yang didirikan pada April 2018 dan 90,5 persen sahamnya dimiliki oleh Toyota, mengembangkan kendaraan atas nama perusahaan induknya sekaligus mengembangkan dan memproduksi kendaraan motorsport.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement