Sejumlah warga mengantre untuk mengurus pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (1/7/2024). Satlantas Polresta Padang melakukan sosialisasi pada masa uji coba untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif atau JKN mulai Senin (1/7) hingga September 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Petugas menjelaskan tentang aturan menyertakan kartu BPJS saat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (1/7/2024). Satlantas Polresta Padang melakukan sosialisasi pada masa uji coba untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif atau JKN mulai Senin (1/7) hingga September 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Sejumlah warga mengikuti ujian teori saat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (1/7/2024). Satlantas Polresta Padang melakukan sosialisasi pada masa uji coba untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif atau JKN mulai Senin (1/7) hingga September 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sejumlah warga mengantre untuk mengurus pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (1/7/2024).
Satlantas Polresta Padang melakukan sosialisasi pada masa uji coba untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif atau JKN mulai Senin (1/7) hingga September 2024.
sumber : Antara Foto
Advertisement