Selasa 02 Jul 2024 04:30 WIB

Ada 'CCTV Belum Dibuka' dalam Putusan Kasus Vina, Pengacara Pegi Curigai Ayah Eky Begini

Pengungkapan kasus Vina terus mengungkap banyak kejanggalan baru.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Ayah kandung almarhum Eky, Iptu Rudiana (kedua dari kiri), turut serta dalam turnamen bulutangkis Kapolres Cirebon Kota Cup, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78.
Foto: Dok Republika
Ayah kandung almarhum Eky, Iptu Rudiana (kedua dari kiri), turut serta dalam turnamen bulutangkis Kapolres Cirebon Kota Cup, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Perjalanan pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky terus menguak ragam kejanggalan baru. Salah satu yang kini menjadi pertanyaan adalah soal keberadaan kamera pengawas (CCTV) terkait kejadian itu, yang tidak pernah dibuka.

Salah satu kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, CCTV terkait kejadian pembunuhan Vina dan Eky sebenarnya ada. Hal itu terungkap dalam salinan putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Cirebon terhadap delapan terpidana kasus tersebut.

Baca Juga

Toni menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam salinan putusan itu, disebutkan bahwa salah satu saksi bernama Dodi Irwanto, yang merupakan petugas kepolisian, bersama rekan-rekannya, yaitu Aiptu Rudiana, Bripka Gugun, dan Brigadir Andi Saprudi, melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Aiptu Rudiana merupakan ayah kandung korban Eky yang sekarang berpangkat iptu.

Setelah itu, saksi Dodi bersama Aiptu Rudiana, Bripka Gugun, dan Brigadir Andi Saprudi melakukan pengamanan terhadap delapan orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Vina dan Eky hingga meninggal dunia. Yakni, Eko, Sudirman, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eka Sandi.

‘’Nah, jadi (delapan orang) diamankan dulu. Setelah mengamankan, (polisi) baru menemukan CCTV. Bahwa saksi sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian, namun belum dibuka. Itu keterangan dari saksi Dodi Irwanto,’’ kata Toni, Ahad (30/6/2024).

Sama seperti Dodi, lanjut Toni, saksi dari anggota kepolisian lainnya yang bernama Gugun Gumilar, juga sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian. Namun CCTV belum dibuka.

‘’Berarti saat mengecek CCTV di lokasi kejadian, berarti Dodi Irwanto, Gugun Gumilar, dan Aiptu Rudiana. Hanya saja keterangannya dalam putusan pengadilan, (CCTV) belum dibuka,’’ terang Toni.

Dengan adanya keterangan saksi dari dua petugas kepolisian tersebut, Toni menyatakan, pihaknya berpendapat CCTV itu sebenarnya ada. Namun, CCTV tersebut didapat setelah delapan orang itu diamankan.

‘’Jadi hemat kami begini, bisa saja, (delapan terpidana) sudah terlanjur dianaya, sudah telanjur disiksa, kemudian sudah tidak berdaya, lalu CCTV ditemukan belakangan. Setelah dilihat CCTV-nya, bisa saja ternyata (delapan terpidana) bukan pelakunya. Bisa saja,’’ cetus Toni.

Toni pun mempersilakan Rudiana untuk membantah pendapatnya tersebut. ‘’Kalau Pak Rudiana mau membantah, buka saja CCTV-nya. Ini kan pendapat kami. Kenapa kami berpendapat seperti itu? Karena dari kesaksian Dodi dan Gugun, CCTV belum dibuka,’’ ucap Toni.

Toni pun mempertanyakan belum dibukanya CCTV tersebut. Padahal, CCTV itu sangat penting dalam pengungkapan pelaku pembunuh Vina dan Eky.

‘’Kenapa belum dibuka? Ini untuk menghukum orang lho, seumur hidup. Masa nggak dibuka? Jadi akhirnya kami berpendapat bisa saja setelah dibuka isinya itu pelakunya lain, bukan yang sudah diamankan, delapan orang itu,’’ tukas Toni.

Toni menduga, polisi sudah terlanjur melakukan salah tangkap bahkan menganiaya delapan terpidana sehingga CCTV itu belum dibuka.

‘’Sehingga sudah terlanjur malu, sudah terlanjur melakukan, mohon maaf ya, melakukan interogasi, sudah disiksa, akhirnya malu untuk mengungkap yang sebenarnya, makanya tidak dibuka. Kalau Pak Rudiana mau membantah, buka CCTV-nya,’’ tegas Toni.

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Ayah Eky muncul dalam badminton Kapolresta Cirebon Cup. Baca di halaman selanjutnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement