Rabu 03 Jul 2024 18:07 WIB

Kapolri Perintahkan Bareskrim Polri Supervisi Kasus Kematian Anak AM di Sumbar

“Tim Bareskrim sudah kita minta untuk supervisi,” kata Kapolri.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: republika
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Bareskrim Mabes Polri melakukan supervisi dalam pengusutan kematian tak wajar yang dialami anak AM (13 tahun) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Perintah Jenderal Sigit menyusul belum terangnya pengungkapan matinya pelajar SMP Muhammadiyah-5 Padang itu.

Kapolri juga memerintahkan Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum), serta Divisi Propam Polri turun tangan dalam mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Kapolri mengatakan, dari laporan yang diterimanya, Polda Sumbar saat ini sudah mengantongi 17 personel Sabhara yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga

Belasan personel tersebut, saat ini dalam proses internal di Polda Sumbar untuk sidang etik. Namun belum ada arah penyelidikan, yang membuka proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan, dan penyiksaan yang dilakukan belasan personel kepolisian antihuru-hara yang diyakini penyebab kematian anak AM.

“Tim Bareskrim sudah kita minta untuk supervisi,” kata Kapolri, Selasa (2/7/2024).

“Dan dari Mabes (Polri), tim Itwasum, Propam, untuk cek penyidikan, dan proses yang dilakukan,” sambung Jenderal Sigit.

Ia pun memerintahkan agar Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono tak menutup pengungkapan kasus tersebut. Kapolri meminta agar Kapolda, tak menutup-nutupi proses hukum untuk mengusut tuntas penyebab, dan para pelaku kematian anak AM.

“Kasus proses etik yang dijalankan, menunjukkan kita tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kapolri.

Kasus kematian anak AM terungkap setelah warga menemukan jenazah bocah laki-laki 13 tahun itu di aliran Sungai Batang di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada Ahad (9/6/2024) menjelang zuhur. Kondisi jenazah saat ditemukan warga sudah dalam kondisi bonyok pada bagian pipi, lebam-lebam pada bagian dada, serta punggung.

Setelah ditelusuri, anak AM adalah salah-satu yang ditangkap oleh Satuan Sabhara Polda Sumbar saat melakukan patroli keamanan sepanjang malam dini hari sampai subuh di kota tersebut. Menurut kepolisian, mulanya anak AM ditangkap bersama dengan temannya A (13 tahun) pada subuh hari sekitar pukul 03:30 WIB.

Keduanya, AM dan A ditangkap lantaran menurut kepolisian diduga akan melakukan tawuran. Namun kenakalan remaja-pelajar untuk saling adu jotos tersebut tak pernah terjadi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement