REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menunjuk Mochammad Afifudin sebagai pelaksana tugas (plt) ketua, pada Kamis (4/7/2024). Keputusan itu dibuat usai Hasyim Asy'ari diberhentikan tetap sebagai ketua dan anggota KPU pada Rabu (3/7/2024).
Afifudin mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua KPU dilakukan berdasarkan rapat pleno yang digelar oleh seluruh komisioner. Seluruh komisioner disebut kompak menunjuk dirinya untuk menjadi Plt Ketua KPU.
"Dengan membaca innalillahi wa inna ilaihi rajiun dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," kata dia saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024) siang.
Menurut dia, bukan tugas yang mudah untuk mengemban posisi itu. Namun, pihaknya akan memastikan roda organisasi di KPU akan tetap berjalan dengan normal.
"Paling tidak yang akan kami lakukan adalah pertama menguatkan kembali konsolidasi internal kami, menghadapi satu tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi, yang sebagian masih belum selesai," ujar dia.
Selain itu, KPU juga akan melakukan persiapan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU disebut akan memastikan tidak ada tahapan apapun yang terganggu akibat masalah yang terjadi saat ini.
"Kami berenam dan dengan Pak Sekjen serta dengan seluruh jajaran termasuk jajaran KPU provinsi, kabupaten/kota, se-Indonesia, akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan apa rencana dan tahapan yang sudah ada," kata dia.
Sebelumnya, Hasyim juga telah buka suara usai dinyatakan bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait tindakan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Hasyim dianggap melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu.