REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang anak Hadratussyekh Hasyim Asy'ari adalah Khairiyah Hasyim. Dialah perempuan ulama Indonesia yang pertama kali menggagas madrasah banat di Arab Saudi. Melalui lembaga itu, ia bervisi agar kaum hawa dapat menempuh pendidikan yang layak, sebagaimana halnya kaum pria.
Riwayat kehidupannya termaktub dalam buku berjudul Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Pendiri Madrasah Kuttabul Banat di Haramain. Khairiyah lahir di Jombang (Jawa Timur) pada 1906. Ia adalah anak kedua dari 10 orang bersaudara dari pasangan KH Hasyim Asy’arie dan Nyai Nafiqah.
Semaca kecilnya, Khairiyah mempelajari Islam dengan penuh ketekunan. Kepada ayahandanya, ia belajar banyak tentang dasar-dasar agama ini. Ia mengaji sejumlah kitab kuning sehingga dirinya menjadi sosok perempuan yang alim. Ketika ada satu hal yang belum dipahaminya, maka ia bertanya langsung kepada bapak tercinta.
Menikah
Saat masih semangat-semangatnya belajar, Kiai Hasyim kemudian menjodohkan Khairiyah dengan salah seorang santri seniornya. Lelaki muda ini dikenal alim dalam berbagai disiplin ilmu agama. Namanya, Ma’shum Ali. Ia berasal dari Gresik. Menurut Kiai Hasyim, pemuda ini cerdas serta memiliki corak berpikir yang agak eksak.
Dalam buku Pesantren Sedang Melambung dijelaskan, Kiai Hasyim memang sudah menyiapkan penerus perjuangannya. Tidak hanya dari kalangan keluarga atau putra-putranya sendiri. Sang hadratussyekh pun kerap memantau santri-santri yang menonjol dalam ilmu. Beberapa di antara mereka dipungutnya sebagai menantu. Kiai Ma’shum termasuk di antara mereka yang beruntung itu.
Pernikahan antara Ma’shum Ali dan Khairiyah berlangsung pada 1919. Saat itu, Khairiyah berusia 13 tahun. Pada masa awal membina rumah tangga, Khairiyah masih tinggal di Pesantren Tebuireng. Allah SWT mengaruniakan bagi mereka sembilan orang anak. Mereka adalah Hamnah, Abdul Jabbar, Abidah, Ali, Jamilah, Mahmud, Karimah, Abdul Aziz, dan Azizah. Bagaimanapun, yang hidup hingga dewasa hanya dua orang, yaitu Abidah dan Jamilah.
View this post on Instagram
Hijrah ke Haramain