REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut mendukung proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024, yaitu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka agar berjalan baik.
"Saat ini, kita sedang berada pada era transisi pemerintahan. Pada bulan Oktober 2024 nanti, saya akan digantikan oleh presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto. Saya mengharapkan dukungan BPK dan seluruh komponen bangsa untuk mendukung peralihan pemerintahan ini agar berjalan dengan baik," kata Jokowi dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun Anggaran 2023 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Jokowi mengatakan, dukungan itu dibutuhkan demi menjaga keberlanjutan dalam membawa kemajuan negara Indonesia. Selain itu, ia juga berharap, dukungan BPK untuk melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintah, membangun sistem pemerintahan yang akuntabel serta sekaligus fleksibel dan selalu berorientasi pada hasil.
Jokowi meyakini, pemerintahan saat ini dan pemerintahan selanjutnya akan selalu memberikan perhatian serius terhadap rekomendasi BPK. Tujuannya agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
"Saya minta kepada menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dari pemeriksaan BPK agar pengelolaan keuangan, APBN dan APBD kita semakin hari, semakin tahun makin baik," ujar Jokowi.
BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023. Hal itu merupakan opini WTP yang ke-delapan sejak diraih LKPP pada 2016. "Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Ketua BPK Isma Yatun.
Menurut Isma, pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).