Selasa 09 Jul 2024 19:45 WIB

In Picture: Perkuat Sinergi, KBBS Jalin Kerja Sama Pengelolaan Wakaf dengan PP Muhammadiyah

Kerja sama pengelolaan wakaf tersebut dalam bentuk Cash Waqf Linked Deposit.

Red: Edwin Dwi Putranto

Bendahara Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Syafrol Makmur, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan, Direktur Bisnis KB Bank Syariah Agus Suhendro dan Direktur Utama KB Bank Syariah Koko T. Rachmadi (dari kiri) berbincang seusai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai Pengelolaan Dana Investasi Wakaf dalam bentuk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) di Jakarta, Selasa (9/7/2024). KB Bank Syariah (KBBS) melakukan kerja sama Pengelolaan Dana Investasi Wakaf dalam bentuk CWLD yang akan dilaksanakan oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah yang berada dibawah naungan PP Muhammadiyah. (FOTO : Dok Republika)

Direktur Utama KB Bank Syariah Koko T. Rachmadi (dari kiri) memberikan sambutan saat acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai Pengelolaan Dana Investasi Wakaf dalam bentuk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) di Jakarta, Selasa (9/7/2024). KB Bank Syariah (KBBS) melakukan kerja sama Pengelolaan Dana Investasi Wakaf dalam bentuk CWLD yang akan dilaksanakan oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah yang berada dibawah naungan PP Muhammadiyah. (FOTO : Dok Republika)

Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan (kiri) bersama Direktur Bisnis KB Bank Syariah Agus Suhendro melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai Pengelolaan Dana Investasi Wakaf dalam bentuk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) di Jakarta, Selasa (9/7/2024). KB Bank Syariah (KBBS) melakukan kerja sama Pengelolaan Dana Investasi Wakaf dalam bentuk CWLD yang akan dilaksanakan oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah yang berada dibawah naungan PP Muhammadiyah. (FOTO : Dok Republika)

Bendahara Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Syafrol Makmur, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan, Direktur Bisnis KB Bank Syariah Agus Suhendro dan Direktur Utama KB Bank Syariah Koko T. Rachmadi (dari kiri) berbincang seusai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai Pengelolaan Dana Investasi Wakaf dalam bentuk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) di Jakarta, Selasa (9/7/2024). KB Bank Syariah (KBBS) melakukan kerja sama Pengelolaan Dana Investasi Wakaf dalam bentuk CWLD yang akan dilaksanakan oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah yang berada dibawah naungan PP Muhammadiyah. (FOTO : Dok Republika)

Karyawan memegang pamflet informasi pengelolaan wakaf seusai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai Pengelolaan Dana Investasi Wakaf dalam bentuk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) antara KB Bank Syariah dan PP Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (9/7/2024). KB Bank Syariah (KBBS) melakukan kerja sama Pengelolaan Dana Investasi Wakaf dalam bentuk CWLD yang akan dilaksanakan oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah yang berada dibawah naungan PP Muhammadiyah. (FOTO : Dok Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KB Bank Syariah (KBBS) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengenai Pengelolaan Dana Investasi Wakaf dalam bentuk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

PKS ditandatangani oleh Direktur Bisnis KBBS Agus Suhendro dengan Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan di Auditorium KH. Ahmad Dahlan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/06/2024).

CWLD merupakan instrumen investasi wakaf uang temporer dalam bentuk deposito. Dalam hal kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan hubungan kerja sama Pengelolaan Dana Investasi Wakaf dalam bentuk CWLD yang akan dilaksanakan oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah yang berada dibawah naungan PP Muhammadiyah.

Dalam melayani nasabah, KB Bank Syariah didukung oleh jaringan kantor sebanyak 24 (dua puluh empat) outlet, 116 (seratus enam belas) Kantor Layanan Syariah dan jaringan ATM yang meliputi ATM KB Bank Syariah, ATM jaringan KB Bank dan ATM Jaringan Prima/Bersama. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement