Kamis 11 Jul 2024 09:56 WIB

Polres Jadwalkan Panggil Suami BCL Pagi Ini

Kasus dugaan penggelapan uang Tiko Aryawardhana naik ke penyidikan.

Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Aryawardhana.
Foto: IG Bunga Citra Lestari
Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Aryawardhana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, pagi ini (11/7/2024). Pemanggilan terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan mengatakan Tiko dijadwalkan dipanggil pukul 10.00 WIB. Bintoro mengatakan penetapan jadwal ini sebagai tindak lanjut penyidikan terkait kasus yang menimpa suami penyanyi tersebut.

Baca Juga

Kehadiran Tiko diharapkan bisa memberikan keterangan sehingga kasus bisa diselesaikan Kepolisian secara cepat dan tepat sesuai waktu. "Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan, sehingga dapat membuat terang peristiwa sebenarnya," ujarnya.

Pada Selasa (9/7/2024), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan terlapor sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk diminta hadir memberikan keterangan oleh penyidik. Pemanggilan tersebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pelapor, yaitu mantan istrinya berinisial AW.

"Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat diduga ada penggelapan uang," kata Ade Ary.

Polres Metro Jakarta Selatan mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana. Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.

Penasihat hukum AW yang merupakan pelapor, Leo, mengatakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya akibat peristiwa yang terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021. Kala itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement