Kamis 11 Jul 2024 10:16 WIB

Prajurit TNI yang Dikirim Operasi ke Papua Terima Rp 97 Ribu per Hari

Komisi I DPR dan Panglima TNI menyepakati uang operasional prajurit TNI di Papua.

Rep: Erik PP/Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjadi panelis saat Forum Pemred di sela peringatan HPN 2023, Medan , Sumatera Utara, Rabu (8/2/2023). Pada diskusi ini membahas terkait regulasi platform digital untuk jurnalisme berkualitas serta ekosistem media yang sehat.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjadi panelis saat Forum Pemred di sela peringatan HPN 2023, Medan , Sumatera Utara, Rabu (8/2/2023). Pada diskusi ini membahas terkait regulasi platform digital untuk jurnalisme berkualitas serta ekosistem media yang sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal Mohamad Tonny Harjono menggelar rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (10/7/2024). Menhan Prabowo Subianto diwakili Wamenhan M Herindra.

Salah satu pembahasan dalam rapat itu adalah dana operasi prajurit TNI di Papua. Dalam pembahasan tentang Papua, Komisi I DPR dan Panglima TNI menginginkan adanya kenaikan uang operasional prajurit yang ditugaskan di Bumi Cenderawasih.

Baca: Marsdya Andyawan: Kasau Awards 2024 Wujud Apresiasi ke Jurnalis

Akhirnya, rapat menyepakati, uang operasional prajurit TNI yang dikirim ke Papua naik menjadi Rp 97 ribu per hari. Kenaikan itu tidak besar lantaran sebelumnya hanya Rp 88 ribu per hari.

"Kita ingin menaikkan uang untuk prajurit kita di Papua. Jadi uang operasional mereka (naik menjadi) Rp 97 ribu per hari," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu. Uang itu di luar gaji pokok dan tunjangan yang setiap bulan diterima prajurit TNI.

Baca: PT Freeport Indonesia Beri Hibah Bangun Dermaga Lanal Timika

Menurut Meutya, kenaikan uang operasional prajurit TNI yang bertugas di Papua segera diputuskan untuk diterapkan tahun ini. Dengan begitu, sambung dia, kenaikan uang operasional bisa segera dinikmati para prajurit tanpa perlu menunggu Rancangan APBN 2025.

Hal itu mengingat kenaikan uang operasional ini sangat dibutuhkan oleh para prajurit TNI di lapangan. "Enggak, itu di luar yang 2025 karena ada kebutuhan mendesak di Papua jadi tidak menunggu sampai tahun 2025," kata politikus Partai Golkar tersebut.

Baca: Mengenal Ajudan Menteri AHY dari Kostrad, Lettu Inf Pandu Qisti

Meutya menjelaskan, kenaikan biaya operasional telah disesuaikan dengan mahalnya kebutuhan pokok di Papua. Atas dasar itu, sambung dia, harus ada perbedaan biaya operasional antara prajurit yang bertugas di Papua dengan di wilayah lain di Indonesia.

"Kan di sana mahal mahal, kan kita tahu di sana banyak konflik sehingga tentu harus berbeda dengan daerah lainnya," ujar Meutya.

Masalah Papua kompleks...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement