REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Bea Cukai berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia gelar sinergi pengawasan wilayah perairan Kepri dan sekitarnya melalui Operasi Trident. Operasi ini adalah pengembangan operasi sebelumnya, yiatu Operasi Pandawa pada tahun 2022 lalu.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, Operasi Trident difokuskan pada kawasan yang rawan penyelundupan, terutama di Selat Malaka dan pesisir timur Sumatra. Kondisi geografis dan maraknya modus penyelundupan menggunakan high speed craft (HSC) dengan metode ship-to-ship di perairan internasional menjadi perhatian utama. “Selain itu, banyaknya pelabuhan tikus di wilayah tersebut turut meningkatkan risiko penyelundupan dan pelanggaran lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban penggunaan Automatic Identification System (AIS) di kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Dengan menertibkan penggunaan AIS, diharapkan dapat meminimalisir potensi risiko penyelundupan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara serta mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.
Operasi Trident berlangsung selama 14 hari di bulan Juli ini, dengan area pengawasan di perairan Kepri dan sekitarnya. Operasi ini melibatkan dua armada utama dan beberapa armada tambahan sebagai dukungan, yang berfokus pada analisis bersama terhadap pemenuhan ketentuan AIS dan pengawasan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Dengan pelaksanaan Operasi Trident, diharapkan penegakan hukum atas Permenhub 18 terkait AIS dapat dioptimalkan, dan operasi ini menjadi pilot project nasional untuk pengawasan kepatuhan ketentuan AIS di seluruh wilayah perairan Indonesia,” kata Encep.