REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 4.000 guru honorer terdampak kebijakan pembersihan atau cleansing yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta. Artinya, ribuan guru honorer itu akan kehilangan pekerjaannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menolak anggapan bahwa Dinas Pendidikan melakukan pemecatan terhadap guru honorer. Pasalnya, para guru honorer itu tidak diangkat oleh Disdik Provinsi DKI Jakarta, melainkan oleh kepala sekolah.
"Sebenarnya bukan dipecat. Maksudnya konotasi dipecat kan kalau saya, Disdik itu mengangkat guru dengan seleksi yang sesuai ketentuan, saya angkat, terus menjadi pegawai kami, lalu kami berhentikan. Itu kalau dipecat," kata dia saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Menurut Budi, sekitar 4.000 honorer itu merupakan akumulasi guru yang diangkat kepala sekolah sejak 2016. Ia mengungkapkan, pengangkatan guru honorer itu dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, guru honorer yang diangkat juga tidak sesuai dengan kebutuhan.
"Pengangkatannya tidak di-publish dan pengangkatannya subjektivitas. Inilah yang terjadi," ujar Budi.
Karena itu, ia menolak pandangan yang menyebutkan guru honorer itu dipecat. Menurut dia, yang dilakukan Disdik Provinsi DKI Jakarta adalah menata dan menertibkan kebutuhan guru di lapangan.
"Jadi, bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," kata Budi.
Budi menambahkan, para guru honorer itu juga telah paham konsekuensi pekerjaannya. Pasalnya, para guru mengerti bahwa status honorer akan dihapus.
Pemecatan dilakukan di hari pertama masuk tahun ajaran baru. Baca di halaman selanjutnya.