Kamis 18 Jul 2024 13:27 WIB

Syarat yang Harus Dipenuhi Mufassir Alquran

Mufassir yakni orang yang menerangkan makna atau maksud kandungan Alquran.

Red: Muhammad Hafil
Tafsir Alquran (ilustrasi).
Foto: Dok Republika
Tafsir Alquran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG --Mufassir yakni orang yang menerangkan makna atau maksud kandungan Alquran. Namun Sejatinya, menurut Ustadz Ahmad Sarwat, Lc. MA dalam bukunya Pengantar Ilmu Tafsir mangatakan yang  boleh menafsirkan Alquran hanyalah Nabi Muhammad SAW.

"Kenapa hanya Nabi Muhammad yang boleh menafsirkan Alquran, karena Nabi Muhammad merupakan utusan Allah SWT yang diberi ilmu secara langsung untuk menjelaskan isi dan makna Alquran. Semua yang keluar dari mulut Nabi Muhammad SAW adalah wahyu juga, meski bukan termasuk ayat Alquran.

Baca Juga

"Hal ini sebagaimana surat An-Najm ayat 3-4 yang tegas menyebutkan hal itu," katanya. Surah An-Najm yang artinya. "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Alquran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan  kepadanya (Muhammad)."

Pada masa Nabi Muhammad SAW, selain Khulafaurrasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali) yang menjadi Mufassir adalah Abdullah bin Abbas. Sejak kecil Abdullah bin Abbas didoakan Rasulullah agar diberi kemampuan dalam memahami agama dan mampu mentakwil Alquran. Berikut doa Nabi Muhammad untuk Abdullah bin Abbas "Allahumma faqqihhu fid din wa ‘allimhu at-ta’wil. "Ya Allah, jadikan anak ini punya pemahaman yang mendalam dalam masalah agama dan kariniakan dia kemampuan untuk menafsirkan Al-Quran.

"Doa ini diriwayatkan dengan sanad yang shahih dan diamini oleh semua orang. Maka Abdullah bin Abbas pun bergelar Turjumanul Quran yaitu orang yang punya kemampuan menerjemahkan (menafsirkan) Alquran," katanya. 

Secara umum tafsir Alquran dapat dibedakan menjadi tiga klasifikasi, yaitu sumber penafsiran (al-mashdar), sistematika penyajian tafsir (al-manhaj), dan corak penafsiran (al-laun). Ahmad menuturkan ada sembilan syarat yang harus dimiliki Mufassir seperti disampaikam Syeikh Manna Al-Qaththan dalam kitabnya, Mabahits fi 'Ulumil Quran yang di antaranya.

1. Sehat Aqidah

2. Terbebas dari Hawa Nafsu

3. Menafsirkan Alquran dengan Alquran

4. Menafsirkan Alquran dengan As-Sunnah

5. Merujuk kepada perkataan Sahabat

6. Merujuk kepada perkataan Tabiin

7. Menguasai Ilmu Bahasa Arab

8. Menguasai Ilmu yang terkait dengan Ilmu Tafsir

9. Pemahaman yang mendalam.

Tentang Sehat Aqidah, Ustadz Ahmad Sarwat menjelaskan, seorang yang beraqidah menyimpang dari aqidah yang benar tentu tidak dibenarkan untuk menjadi mufassir. Sebab ujung-ujungnya dia akan merusak ayat-ayat Alquran demi kepentingan penyelewengan aqidahnya.

"Maka kitab-kitab yang diklaim sebagai tafsir sedangkan penulisnya dikenal sebagai orang yang menyimpang dari aqidah ahlusunnah wal jamaah, tidak diakui sebagai kitab tafsir," katanya.

 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement