REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Alasan politisi Partai Gerindra yang juga keponakan Presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II belum terkuak. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membantah isu bahwa terpilihnya Thomas karena tidak efektifnya komunikasi antara Tim Transisi Prabowo-Gibran dengan Kemenkeu RI terutama mengenai penyusunan APBN 2025.
Menurut pengakuan Thomas, koordinasi secara intens antara Tim Transisi Prabowo-Gibran dengan Kemenkeu RI telah dilakukan sejak tiga bulan yang lalu. Sehingga, menjadi sebuah kesinambungan dan konsistensi saat dirinya lantas masuk ke dalam tubuh Kemenkeu, menyongsong dilantiknya Prabowo Subianto pada Oktober 2024 mendatang.
Sri Mulyani mengiyakan adanya komunikasi yang telah berjalan dengan Tim Transisi Prabowo-Gibran. Terutama dalam membahas perihal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, di antaranya soal program makan bergizi gratis.
“Tentu dengan masuknya Tommy (panggilan Thomas Djiwandono) akan membuat seluruh komunikasi jauh lebih mudah. Apakah masuknya Mas Thomas karena tidak ada hubungan yang bagus, enggak! (tidak benar). Justru karena selama ini bagus,” kata Sri dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Kamis (18/7/2024).
Sri mengatakan, jika biasanya pertemuan Kemenkeu dan Tim Transisi Prabowo-Gibran dilakukan dengan cara undang-mengundang, kini dengan bergabung di Kemenkeu koordinasinya makin efektif.
“Dengan adanya di dalam kan kita jadinya tidak perlu ada pertemuan khusus karena Thomas sudah ada di sini (Kemenkeu). Jadi lebih mudah karena berarti komunikasi sudah otomatis terjalin untuk menampung program-program prioritas yang sudah disampaikan Presiden terpilih Prabowo dan wapres Gibran dan bagaimana memasukkan di dalam RAPBN 2025,” jelasnya.
Menurut penuturan Sri, hingga saat ini penyusunan RAPBN 2025 masih berlangsung. Setelah proses penyusunan berlangsung, nantinya akan disusun nota keuangan dan RUU-nya.
“Dan kemudian disampaikan Bapak Presiden (Joko Widodo) pada 16 Agustus dan kemudian pembahasan dengan DPR sampai dengan Oktober kalau menurut Undang-Undang karena ini masa transisi bisa lebih cepat,” tuturnya.