Jumat 19 Jul 2024 13:15 WIB

Soal Obstruction of Justice Perkara Harun Masiku, PDIP: Tak Relevan, Mengada-ada

Ronny menduga KPK hanya sekedar coba menghubungkan perkara ini dengan Hasto.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Pengacara Ronny Talapessy (tengah) menunjukkan bukti dugaan pemalsuan surat di dalam proses penyitaan barang kliennya Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan kasus Harun Masiku.
Foto: REPUBLIKA/Rizky Suryarandika
Pengacara Ronny Talapessy (tengah) menunjukkan bukti dugaan pemalsuan surat di dalam proses penyitaan barang kliennya Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan kasus Harun Masiku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy angkat bicara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka peluang mengusut dugaan perintangan penyidikan dalam perburuan buronan Harun Masiku. Ronny menyindir tindakan ini menandakan kentalnya aroma politik. 

Ronny menyindir bahwa tindakan KPK tersebut cenderung menuai pertanyaan publik.  "Ide untuk membuka penyidikan baru terkait obstruction of justice ini tidak relevan, mengada-ada, dan semakin menimbulkan pertanyaan tentang besarnya politisasi dalam kasus ini," kata Ronny kepada Republika, Jumat (19/7/2024). 

 

Hal itu disampaikan Ronny menyangkut peluang membuka penyidikan obstruction of justice atau perintangan penyidikan di perkara Harun. Hal ini berpotensi dilakukan seusai KPK mendalami istri dari Saeful Bahri bernama Dona Berisa pada Kamis (18/7/2024). Saeful Bahri tercatat sebagai salah satu terpidana di perkara korupsi yang menjerat Masiku 

 

Ronny menduga KPK hanya sekedar coba menghubungkan perkara ini dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Padahal Ronny menyarankan supaya KPK fokus memburu Masiku.  "Membiarkan HM tidak ditangkap dan malah sibuk mengait-ngaitkan Mas Hasto dugaan kami adalah cara-cara penyidik menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan politik," ujar Ronny yang juga pengacara Hasto. 

 

Ronny juga menilai tindakan KPK ini malah kian menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Sebab menurut Ronny, masyarakat bakal memandang KPK kental nuansa politik. 

 

"Ini semakin memperburuk citra KPK yang belakangan banyak disorot publik, bahkan juga diakui oleh pimpinannya sendiri, Pak Nawawi, bahwa KPK sekarang terlalu banyak masalah," ucap Ronny. 

 

Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave hingga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beserta stafnya atas nama Kusnadi. Dalam pemeriksaan terhadap Hasto, ponsel dan dokumennya ikut disita KPK. 

 

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. 

 

Bahkan Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas pasca menuntaskan masa hukuman penjaranya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement