Jumat 19 Jul 2024 17:27 WIB

Sebanyak 255 Produk Perlengkapan TNI Telah Mendapat Hak Cipta

Menurut Brigjen Harvin, khusus pendaftaran hak paten memiliki ketentuan berbeda dengan pendaftaran hak cipta.

Rep: Erik PP/ Red: Partner
.
Foto: network /Erik PP
.

Wakil Asrenum Panglima TNI Brigjen Harvin Kidingallo.
Wakil Asrenum Panglima TNI Brigjen Harvin Kidingallo.

JAKARTA -- Staf Kebijakan Strategis dan Perencanaan Umum (Srenum) TNI pada 2022, telah mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) dalam bentuk hak cipta terhadap bermacam produk perlengkapan yang digunakan TNI. Di antaranya, seragam TNI AD, TNI AL, TNI AU, lambang satuan, brevet, lagu himne atau mars.

HKI itu termasuk bermacam ransum yang digunakan TNI sebanyak 255 macam. Hal itu meliputi Mabes TNI 48 jenis, TNI AD 48 jenis, TNI AL 58 jenis, dan TNI AU 101 jenis. Semua produk TNI tersebut sudah mendapatkan sertifikat hak cipta dari Kemenkumham.

Wakil Asrenum Panglima TNI Brigjen Harvin Kidingallo mewakili Asrenum Panglima TNI Laksda Edwin, mengatakan, Srenum TNI pada 2023 juga telah mengajukan 17 judul hasil kegiatan litbang untuk didaftarkan kekayaan intelektual dalam bentuk hak paten. Hal itu berasal dari Dislitbangad tujuh judul, Dislitbangal tujuh judul, dan Dislitbangau empat judul.

"Namun khusus pendaftaran hak paten memiliki ketentuan berbeda dengan pendaftaran hak cipta, sehingga sampai saat ini 17 judul hak paten yang didaftarkan belum mendapatkan sertifikat," ujar Brigjen Harvin saat Bimbingan Teknis (Bimtek) HKI Tahun Anggaran 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (17/7/2024).