Sabtu 20 Jul 2024 17:32 WIB

Setelah Kisruh Rp 7.500 Makan Bergizi Gratis, Airlangga Tegaskan Anggaran Tidak Dipotong

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis sudah ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Nuzulul Quran dan buka bersama keluarga besar partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3/2024). Didalam kesempatan tersebut Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa partainya siap mendukung penuh setiap kebijakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di pemerintahan 2024-2029.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis tidak dipotong.

“Untuk anggaran Program Makan Bergizi Gratis ini tidak dipotong,” kata Airlangga saat diwawancarai di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (20/7/2024).

Baca Juga

Ia menjelaskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis sudah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp71 triliun.

Namun, pelaksanaan Program Makan Siang Gratis itu akan menyesuaikan dengan indeks harga pangan di masing-masing daerah.

“Tinggal saja pelaksanaan Program Makan Siang Gratis karena setiap daerah itu berbeda-beda indeksnya,” jelasnya.

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran juga menyatakan belum ada kesimpulan terkait biaya untuk seporsi makanan dalam program makan bergizi gratis. Kesimpulan yang sudah dapat dipastikan baru sekadar alokasi anggaran untuk program itu pada 2025.

Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis pada 2025. Namun, hingga saat ini biaya yang dibutuhkan untuk seporsi makanan masih belum ditentukan.

"Yang jelas anggaran yang tersedia 2025, Rp 71 triliun. Kami akan optimalkan ini," kata dia di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

Ihwal isu mengenai biaya Rp 7.500 untuk seporsi makanan gratis itu, Hasan mengatakan, hingga saat ini masih dirumuskan dengan tim pakar. Artinya, belum ada keputusan terkait harga satu porsi makan bergizi gratis.

Hasan menambahkan, pihaknya juga belum melakukan pembahasan terkait biaya satu porsi makan bergizi gratis. Termasuk, pembahasan dengan Heriyanto Irawan mengenai biaya yang dibutuhkan untuk seporsi makanan bergizi gratis.

"Saya ingin menyampaikan tidak ada pembahasan di Tim Sinkronisasi (dengan Heriyanto). Ini riset sedang jalan, belum ada satu pun yang bisa kami ambil kesimpulan, selain Rp 71 triliun," kata dia.

Sebelumnya, isu pemangkasan anggaran program makan bergizi gratis muncul usai ekonom Verdhana Sekuritas, Heriyanto Irawan mengaku telah bertemu dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran. Dia menceritakan tim presiden terpilih masih mempertimbangkan untuk menurunkan biaya makanan per hari.

"Setelah dikomunikasikan angka Rp 71 triliun, tim ekonomi presiden terpilih memikirkan apakah biaya makanan per hari itu bisa diturunkan lebih hemat dari Rp 15 ribu ke Rp 9.000 atau Rp 7.500. Bisa kita pahami, tentunya mereka mau program itu menyentuh lebih banyak rakyat," ujar Heriyanto.

 

Pernyataan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka...

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement