Senin 22 Jul 2024 07:46 WIB

Tertangkap Basah Warga, Maling Motor di Indramayu Berhasil Diamankan

Korban bersama-sama warga lainnya mengejar dan berhasil mengamankan pelaku

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Maling motor beraksi, ilustrasi
Foto: blogspot
Maling motor beraksi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T (42), warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti seperti kunci letter T, sepeda angin yang dibawa pelaku, dan sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi E 3169 PW. Pelaku melakukan aksinya di Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu pada Ahad (21/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat sepeda motor dengan nomor polisi E 3169 PW milik warga diparkir di halaman rumahnya.

‘’Saat itu, warga setempat melihat sepeda motor tersebut didorong oleh orang tak dikenal dari halaman rumah korban,’’ ujar Suprapto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Senin (22/7/2024).