Senin 22 Jul 2024 16:17 WIB

Solo akan Uji Coba Makan Siang Gratis Rp7.500 per Porsi, Bagaimana Kualitas Menunya?

Pemkot Solo menyebut anggaran Rp7.500 per porsi bisa direalisasikan.

Rep: M Noor Alfian Choir, Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Solo, Teguh Prakoso.
Foto: Republika.co.id/Muhammad Noor Alfian Choir
Wali Kota Solo, Teguh Prakoso.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melakukan uji coba makan siang gratis mengadopsi program yang akan dikerjakan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pemkot Solo menyebut anggaran Rp7.500 per porsi bisa direalisasikan.

"Kita ini kan sudah ada tradisi masing-masing. Ke depan ini diawali di tahun ajaran baru, di sekolah ada program makan di hari Jumat, anggap saja Jumat berkah," kata Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024).

Baca Juga

Teguh mengatakan nantinya untuk uji coba makan gratis ini dengan anggaran Rp7.500/porsi. "Mestinya lebih sederhana tetapi mutu dan kualitasnya tidak kalah. Kalau kemarin dari Rp12.000/porsi, hitungannya di APBN turun jadi Rp7.500/porsi. Kalau di Solo itu jalan," katanya.

Menurut dia, program tersebut bukan untuk mendahului pusat. Sebab, sudah ada beberapa sekolah di Solo yang melakukan program tersebut.

"Di beberapa sekolah sudah ada, tetapi seminggu sekali," katanya.

Sementara itu, ia memastikan tidak ada pemaksaan dari pemerintah pada sekolah terkait program tersebut. "Ini justru ide kreatif sekolah, jadi tidak ada pemaksaan. Ini kesempatan yang baik, tinggal nanti dinas menjadwalkan di beberapa sekolah dulu. Nanti kami meninjau pas makan bersama," katanya.

Teguh mengatakan, program tersebut tidak dilakukan setiap hari karena harus menyesuaikan anggaran yang ada. "Memang tidak setiap hari, karena anggaran kan sudah berjalan. Jadi lepas dari perencanaan APBN, karena transisinya Oktober," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement