REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Ratusan pengendara motor dan pengemudi mobil ditindak akibat melanggar lalu lintas di Kota Bandung selama operasi patuh Lodaya tahun 2024. Mayoritas pelanggaran yang terjadi didominasi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan melawan arus.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan petugas menindak pelanggar lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Namun, penindakan secara manual juga dilakukan untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, dan membahayakan. "Sudah 561 (pelanggar lalu lintas) menggunakan ETLE Mobile yang kita verifikasi selama delapan hari pelaksanaan operasi patuh," ujar Eko, Senin (22/7/2024).
Eko mengatakan, para pelanggar lalu lintas terlebih dahulu akan diberhentikan petugas dilanjutkan edukasi. Selanjutnya, anggota memfoto kendaraan menggunakan ETLE mobile. "Rata-rata pelanggaran paling banyak itu tidak pakai helm, kemudian melawan arah. Nah ini yang paling banyak kita lakukan penindakan," kata dia.
Menurut Eko, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang aturan berlalu lintas dengan baik. Termasuk memberikan sejumlah helm kepada anak-anak yang dibonceng oleh orang tuanya akan tetapi tidak memakai helm. "Selain kita melakukan penindakan juga ada edukasi yang diberikan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi dokumen-dokumen kendaraan.