REPUBLIKA.CO.ID. JAKARTA -- Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Masyhuril Kamis, memberi tanggapannya terkait masalah fashion stylist Wanda Hara yang pergi ke kajian dengan menggunakan gamis dan cadar. Masyhuril menegaskan hal itu termasuk pada perbuatan tercela.
Penggunaan gamis dengan jilbab dan cadar oleh Wanda Hara menjadi kontroversi lantaran dia terlahir sebagai laki-laki. Namun, pemilik nama asli Irwansyah tersebut kerap berpenampilan seperti layaknya perempuan.
“Jika pemakaian cadar tujuannya adalah karena menganggap dirinya perempuan maka masuk dalam kategori perbuatan tercela,” kata Masyhuril saat dihubungi Republika.co.id pada Selasa (23/7/2024).
Ia kemudian melampirkan sebuah hadist yang diriwayatkan Bukhori mengenai hukum laki-laki yang berpenampilan menyerupai perempuan. Menurut hadist tersebut, kata Masyhuril, Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan.