REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan seratusan guru honorer yang terdampak kebijakan pembersihan atau cleansing telah kembali mengajar. Menurut dia, guru-guru itu nantinya akan diredistribusi ke sekolah yang membutuhkan.
Budi mengatakan, terdapat sekitar 141 guru honorer yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat kebijakan cleansing. Pasalnya, guru honorer itu tak mendapatkan jatah jam mengajar di sekolah tempat mereka mengajar. Namun, para guru itu kini sudah kembali mengajar seperti sediakala.
"Sudah ngajar lagi hari ini," kata Budi saat rapat dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Menurut dia, seratusan guru honorer itu nantinya akan diredistribusi ke sekolah lain. Mengingat, sekolah di tempat mereka mengajar telah kelebihan kebutuhan guru.