Kamis 25 Jul 2024 13:29 WIB

Kolaborasi dengan BPJPH, Itjen Kemenag Gelar Inisiasi Pengawasan Berbasis CACM

Program ini juga sejalan dengan transformasi digital Kemenag.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal menyampaikan bahwa inisiatif Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM) pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi dalam kinerja.
Foto: Itjen Kemenag
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal menyampaikan bahwa inisiatif Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM) pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi dalam kinerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal menyampaikan bahwa inisiatif Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM) pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi dalam kinerja.

"Jadi setiap masalah yang ada di BPJPH terus menerus kita pantau, terus menerus sampai kemudian masalah itu hilang," terang Faisal pada agenda kick off BPJPH di Operation Room Itjen Kemenag, Jakarta (24/7/2024).

Baca Juga

"Kita ingin menerapkan suatu pengawasan yang berdampak, dengan mendeteksi masalah lebih awal dan mengatasi problem sebelum menjadi lebih besar," sambungnya.

Dikatakan, program ini juga sejalan dengan transformasi digital yang menjadi program prioritas Kementerian Agama.

"CACM ini dikembangkan dengan sistem informasi manajemen sehingga didapatkan pengawasan yang sistemik, terstruktur, dan berbasis data, tidak asal bunyi begitu," pungkasnya.

Kepala BPJPH Aqil Irham mengapresiasi inisiatif CACM yang akan diterapkan. Menurutnya, hal ini dapat mendukung tugas BPJPH untuk mewujudkan target layanan sertifikasi halal.

"Mudah-mudahan kita dapat menjadi semangat untuk memberikan layanan prima dan menjadi birokrasi yang melayani sepenuhnya dalam mewujudkan target sertifikasi halal," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement