Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Parepare Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Kamis 25 Jul 2024 15:15 WIB

Red: Friska Yolandha

Bea Cukai melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal.

Bea Cukai melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal.

Foto: dok Republika
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi barang bukti tindak pidana umum.

REPUBLIKA.CO.ID, PAREPARE -- Bea Cukai Parepare hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Parepare di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Parepare pada Kamis (18/7/2024). Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare, Muhammad Daud M, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi barang bukti tindak pidana umum berupa minuman keras dan narkotika, serta barang bukti tindak pidana khusus berupa barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT).

Baca Juga

Daud mengatakan bahwa hadirnya Bea Cukai Parepare dalam kegiatan pemusnahan ini merupakan perwujudan sinergi Bea Cukai bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan institusi lainnya dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya dalam rangka tugas pengawasan.

“Hadirnya Bea Cukai Parepare pada kegiatan pemusnahan diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi di bidang penegakan hukum,” pungkas Daud.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler