REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Konsolidasi Nasional (Konsolnas) di kampus Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Forum tersebut digelar secara tertutup selama dua hari, sejak hari Sabtu (27/7/2024) ini hingga Ahad (28/7/2024).
“Iya, (Konsolnas) tertutup,” kata Humas Unisa Yogyakarta, Sinta Maharani, kepada Republika, Sabtu (27/7/2024).
Salah satu yang menjadi perhatian publik terkait Konsolnas PP Muhammadiyah ini adalah pembahasan terkait konsesi tambang. Sebagai informasi, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 memang telah membuka peluang organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara.
Hingga berita ini ditulis, belum dipastikan, apakah PP Muhammadiyah menyatakan bersedia menerima atau menolak konsesi tambang dari pemerintah.
Berdasarkan keterangan yang diterima Republika, Konsolnas PP Muhammadiyah pada hari pertama digelar mulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan pada keesokan harinya, tanggal 28 Juli 2024, dan dimulai pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Desas-desus yang beredar sejak Kamis (25/7/2024) coba Republika konfirmasi pada Buya Anwar Abbas. Namun, Ketua PP Muhammadiyah Bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup, itu enggan menjawab.
Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief mengatakan, izin pengelolaan tambang tersebut akan diumumkan saat Konsolnas di DIY akhir Juli ini. Nantinya juga akan diumumkan secara resmi sikap Persyarikatan perihal konsesi tambang itu.
"Nanti saja yang resmi saja, ya. Nanti umumkan. Nanti resminya saja," ucapnya, Kamis (25/7/2024).