REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Polisi menangkap dua remaja yang melakukan kejar-kejaran menggunakan sepeda motor di kawasan Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (27/4/2024). Kedua remaja tersebut berinisial MRA (16 tahun) dan MH (17 tahun).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya petugas kepolisian menerima laporan adanya keributan dari masyarakat di lokasi kejadian.
Dari laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi. "Sesampai di TKP sudah sepi, tidak ada rombongan yang dimaksud (melakukan keributan)," kata Jeffry, Sabtu (27/7/2024) malam.
Tidak lama kemudian, kata Jeffry, melintas dua remaja yang mondar-mandir di lokasi. Dua remaja tersebut mengendarai sepeda motor dan diamankan karena dinilai mencurigakan.
"Karena mencurigakan, tindakan yang diambil yakni kedua orang tersebut diamankan oleh (petugas) piket fungsi bersama warga yang juga berada di lokasi," ucap Jeffry.
Jeffry menuturkan, setelah dimintai keterangan, keduanya mengaku mengejar rombongan yang sebelumnya melintas di kawasan tersebut.
"(Mengaku) Dengan alasan ingin membubarkan karena rombongan yang dimaksud akan melakukan tawuran," jelasnya.
Saat ini, kedua remaja itu masih ditahan di Mapolsek Kasihan, Bantul. Jeffry menyebut, pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut.
"Saat ini keduanya berserta sepeda motor diamankan di Mapolsek Kasihan untuk dimintai keterangan," kata Jeffry.