Senin 29 Jul 2024 14:00 WIB

Tambang Antara Manfaat dan Mudharat, Begini Peringatan Allah SWT dalam Alquran

Allah SWT memberikan rambu dalam pengelolaan sumber daya alam

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Sebuah truk sampah bermuatan melewati sebuah truk kosong saat mengangkut batu bara (ilustrasi)
Foto: AP Photo/Phelan M. Ebenhack
Sebuah truk sampah bermuatan melewati sebuah truk kosong saat mengangkut batu bara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Tiga ormas Islam telah menyatakan akan menerima konsesi tambang yang ditawarkan Pemerintah. Ketiga ormas Islam tersebut yaitu Persatuan Islam (Persis), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. 

"Kita sudah putuskan untuk menerima tawaran usaha tambang ini," kata Kiai Jeje kepada Republika.co.id, Senin (29/7/2024).

Kiai Jeje mengatakan, Insya Allah pekan-pekan ini tim sedang mempersiapkan segala persyaratan dan prosedur yang dibutuhkan. Kemudian mengagendakan untuk beraudiensi dengan pemerintah untuk memastikan apa saja yang harus dipenuhi sebagai syarat pengajuan, dan  kawasan mana saja yang tersedia dan potensial dari pertambangan tersebut.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutukan menerima tawaran pemerintah tersebut. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa Muhammadiyah sebagaimana karakternya, ketika ada tawaran resmi dari pemerintah soal tambang, Muhammadiyah tidak serta merta menerima tetapi tidak juga serta merta menolak.

"Karena kami (Muhammadiyah) selalu punya prinsip menerima, menolak, dan melakukan langkah apapun dalam pergerakan Muhammadiyah harus berdasar ilmu yang diajarkan Islam dan jangan bertindak bukan karena ilmu," kata Haedar dalam Konferensi Pers Hasil Konsolidasi Nasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahad, (28/7/2024)

Haedar menambahkan, harus dasar ilmu dan juga berbasis pada pemikiran Muhammadiyah. Yakni berbasis pada Islam berkemajuan, dan melihat berbagai konteks kehidupan baik di tingkal lokal atau nasional.

Maka Muhammadiyah selama dua bulan lebih mengkaji masalah pengelolaan tambang. Ada aspek-aspek yang sekaligus juga kelompok yang kontra, yang tidak setuju tetapi juga punya argumen masalah lingkungan, masalah yang menyangkut nasib masyarakat setempat, juga terkait pengelolaan tambang yang ilegal, yang punya potensi banyak problem dan lain sebagainya. Bahkan ada juga sebagian kecil kelompok yang kemarin demonstrasi.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan, PBNU seperti yang diketahui menerima tawaran pemerintah untuk menerima konsesi tambang dari pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Perlu saya tegaskan bahwa konsesi tambang ini bukan permintaan ormas, ini adalah langkah afirmatif dari pemerintah," kata Kiai Ulil yang akrab disapa Gus Ulil kepada Republika usai perhelatan Interfaith and Intercivilizational Reception yang dihadiri Grand Syekh Al-Azhar Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb di Grand Ballroom Pullman, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Gus Ulil menegaskan, PBNU tidak pernah meminta konsesi tambang tetapi diberi oleh pemerintah dengan pertimbangan pemerintah bahwa tambang selama ini dikuasai oleh kelompok tertentu.

Dengan demikian, dia menilai, pemerintah menginginkan pengelolaan tambang lebih merata."Nah, kita ditawari, orang Islam itu kalau diberi hibah ya terserah mau terima atau tidak, monggo saja, asal hibahnya halal," ujar Gus Ulil.

Gus Ulil juga menegaskan bahwa tambang itu halal dan tidak haram. Untuk itu, PBNU akan mengelola tambang sesuai dengan aturan dan melibatkan orang-orang yang profesional.

"Dan kami percaya betul bahwa tambang itu halal, tidak haram sama sekali, ya, nanti kita akan kelola sesuai dengan aturan dan PBNU sudah membentuk PT khusus untuk mengelola tambang ini dan kita akan melibatkan orang-orang profesional," jelas Gus Ulil.

Perkara konsesi tambang ini, mengingatkan kita kepada sejumlah ayat Alquran yang berkaitan dengan eksploitasi alam. Berikut ini, rambu-rambu yang digariskan Allah SWT dalam Alquran: 
 
a. Firman Allah...

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement