Selasa 30 Jul 2024 08:34 WIB

Kejahatan Terbaru Israel, Hancurkan Reservoir Air Gaza

Tentara memperkosa tahanan Palestina di Penjara Sde Teiman.

Tentara Israel sedang beroperasi di Jalur Gaza.
Foto: IDF
Tentara Israel sedang beroperasi di Jalur Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Israel menghadapi gelombang baru tuduhan kejahatan perang pada Senin setelah muncul rekaman video yang memperlihatkan pasukannya menghancurkan reservoir air minum di Jalur Gaza selatan. Tudingan ini muncul bersamaan dengan laporan mengerikan tentang tentara yang memperkosa tahanan Palestina di sebuah kamp tahanan di Gurun Negev.

“Tentara dari Brigade 401 Korps Lapis Baja kedapatan meledakkan reservoir pusat di kota Rafah Ahad lalu atas perintah komandan brigade,” kata harian Israel Haaretz. Salah satu tentara mengunggah video ledakan tersebut di media sosial dengan judul “Penghancuran reservoir air Tel Sultan untuk menghormati Shabbat.” 

Baca Juga

Harian tersebut mengklaim bahwa ledakan tersebut, yang menggunakan alat peledak, terjadi tanpa izin dari pejabat senior Komando Selatan. Tentara “sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum internasional, menyusul ledakan tempat penampungan air minum di Rafah oleh pasukan yang beroperasi di wilayah tersebut,” tulis surat kabar tersebut.

Haaretz mengatakan bahwa pada akhir penyelidikan awal, keputusan akan diambil apakah akan membuka penyelidikan lain oleh polisi militer negara tersebut.

Tempat penampungan air tersebut terletak di lingkungan Tel al-Sultan di barat laut Rafah, yang sebagian besar tidak dievakuasi oleh tentara. Daerah tersebut “dekat dengan daerah kemanusiaan yang oleh tentara ditetapkan sebagai tempat yang aman untuk ditinggali.” Militer Israel menolak berkomentar, namun sumber militer mengkonfirmasi rinciannya, katanya.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan pada Senin bahwa berdasarkan hukum kemanusiaan internasional, “dilarang keras” untuk menyerang objek-objek penting bagi kelangsungan hidup penduduk sipil, termasuk pasokan air.

"Menurut hukum kemanusiaan internasional, memang dilarang keras untuk menyerang objek sipil," ujar juru bicara komisi PBB Jeremy Laurence kepada Anadolu. “Selain itu, dilarang menyerang objek yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sipil, seperti persediaan air minum,” tambah Laurence.

Dia juga mengkritik ketidakmampuan Israel untuk memastikan akuntabilitas berdasarkan hukum humaniter internasional (IHL) dan hukum hak asasi manusia internasional (IHRL), dengan alasan bahwa tindakan internasional diperlukan untuk mengisi kesenjangan tersebut.

“Kantor Hak Asasi Manusia belum menerima informasi mengenai penyelidikan apa pun yang dilakukan Israel terhadap insiden spesifik penghancuran cadangan air,” katanya. "Mengingat kegagalan Israel yang terdokumentasi dengan baik dalam memastikan akuntabilitas atas pelanggaran serius HHI dan IHRL, penyelesaian di tingkat internasional sangat penting untuk mengatasi kesenjangan akuntabilitas yang sudah berlangsung lama ini."

Tahanan Palestina diperkosa... baca halaman selanjutnya

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement