Kamis 01 Aug 2024 11:32 WIB

Penyebutan Kata ‘OPM’ Berbuntut Panjang, Senator Papua Laporkan Alvarez Kapisa

Alvarez Kapisa dipolisikan Senator Papua, Filep Wamafma

Red: Nashih Nashrullah
Senator Papua, Filep Wamafma Polisi kan Alvarez Kapisa
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Senator Papua, Filep Wamafma Polisi kan Alvarez Kapisa

REPUBLIKA.CO.ID, PAPUA BARAT—Dr Filep Wamafma resmi melaporkan Alvarez Kapisa ke Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat hari ini, Selasa, (30/7/2024) pukul 14.30 WIT.

Laporan ini dibuat atas pernyataan sepihak Alvarez Kapisa tentang kata OPM yang termuat dalam pemberitaan sejumlah media online.

Baca Juga

Dalam laporannya, Filep yang merasa dirugikan secara pribadi menyertakan barang bukti pernyataan terlapor yang termuat di media online Kapabar.com tertanggal 29 Juli 2024 dengan judul berita “Sebut Dirinya OPM, Statement Filep Wamafma Tuai Kecaman”.

Berdasarkan laporan dan barang bukti tersebut, penyidik Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Papua Barat meminta keterangan Filep sebagai saksi korban. Dalam memberikan keterangan saksi, Filep Wamafma didampingi pengacara hukum Achmad Djunaidi, SH, MH, Donny Karauwan, SH, MH dan Frans Mansumbauw, SH.