REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- PDIP telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk dua calon yang akan maju dalam Pilkada Sleman 2024, yakni Harda Kiswaya dan Danang Maharsa. Harda adalah mantan sekda Kabupaten Sleman, sedangkan Danang saat ini masih menjabat sebagai wakil bupati Sleman.
Proses pencalonan melalui partai politik ini sesuai dengan undang-undang Pilkada yang mengharuskan calon yang tidak dapat mengumpulkan dukungan mandiri melalui KTP untuk maju melalui partai politik. Partai politik yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD dapat mengusung calon mereka sendiri.
"Saudara-saudara sekalian, seperti yang kita ketahui bersama bahwa undang-undang pilkada jelas. Jika calon tidak bisa mengumpulkan dukungan mandiri dengan KTP, maka prosesnya lewat partai politik," kata Agus, salah satu petinggi PDIP Sleman, dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Sleman, Sabtu (4/8/2024).
PDIP Sleman juga menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap dukungan dan koalisi dengan partai lain. "PDIP Sleman khususnya tidak akan kebal hukum, tidak akan egois, tidak akan arogan. Siapa pun yang mau mendukung dan mengusung, pasti iramanya disesuaikan dengan PDIP Perjuangan," kata Agus menambahkan.