SUKABUMI--Sebanyak 98 persen aparatut sipil negara (ASN) dan Non ASN Pemkot Sukabumi telah menandatangani komitmen netralitas dalam pelaksanaan pilkada 2024. Komitmen ini untuk memastikan para ASN tetap memberikan pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.
'' Penandatanganan pakta integritas komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah mencapai 98 persen dari target,'' ujar Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkot Sukabumi Yadi Erlangga, Selasa (6/8/2024). Meskipun tenggat waktu penandatanganan pakta integritas ini sampai dengan akhir Agustus, namun ia menargetkan pada pertengahan bulan, seluruh ASN termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNP) pada Pemerintah Kota Sukabumi telah menandatangani komitmen menjaga netralitas.
Menurut Yadi, ada beberapa ASN yang belum sempat menandatangani misalnya karena dinas luar. '' Tapi sepengetahuan saya dari informasi beberapa perangkat daerah sudah selesai. Kami harapkan diakhir Bulan Agustus ini sudah selesai,'' jelasnya.
Hal ini kata Yadi, karena Penjabat Wali Kota akan menjalani evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan salah satu parameternya adalah netralitas ASN.
'' Salah satu tujuan dari penandatanganan komitmen ini adalah untuk memastikan para ASN tetap memberikan pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat sesuai tugas dan fungsi mereka,'' ungkap Yadi. Komitmen dari seluruh ASN yang dimulai dari Penjabat Wali Kota untuk menjaga netralitas dalam Pilkada, dengan salah satu wujudnya adalah penandatangan pakta integritas.
Alhamdulillah lanjut Yadi, seluruh kepala perangkat daerah sudah menandatangani. '' Bagi ASN diharapkan fokus pada pelayanan publik tanpa melihat afiliasi politik. Kita benar-benar netral,'' imbuhnya.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hertadji menekankan, ia telah membangun komitmen netralitas ASN dengan adanya penggalangan komitmen ASN dan non ASN agar netral dalam pilkada. Bila ada yang melanggar maka nantinya ada sankai sesuai aturan yang berlaku.n Riga Nurul Iman