REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memblokir 1.967 kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu Biosolar.
Baca Juga
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun di Jayapura, Papua, Rabu (7/8/2024), mengatakan pemblokiran dilakukan karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data yang ada di Korps Lalu Lintas Kepolisian.