Rabu 07 Aug 2024 21:38 WIB

Pertamina Blokir 1.967 Kendaraan yang Salahgunakan BBM Subsidi

Program subsidi tepat ini sangat penting diawasi bersama.

Red: Ahmad Fikri Noor
Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM). Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memblokir 1.967 kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu Biosolar.

Baca Juga

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun di Jayapura, Papua, Rabu (7/8/2024), mengatakan pemblokiran dilakukan karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data yang ada di Korps Lalu Lintas Kepolisian.