Kamis 08 Aug 2024 19:24 WIB

Impor Ilegal dan Kecurigaan Isi Kontainer Impor yang Tiba-Tiba Diloloskan

Satgas impor barang ilegal juga harus mampu memberikan efek jera.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Petugas melintas di dekat barang bukti pakaian bekas impor ilegal sebelum dimusnahkan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas melintas di dekat barang bukti pakaian bekas impor ilegal sebelum dimusnahkan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menyoroti fenomena produk impor Cina yang membanjiri pasar tekstil Indonesia. Dampaknya mengancam keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.

"Impor dari Cina, kalau kita mencatatnya dari yang masuk itu ternyata jauh lebih sedikit daripada yang dicatat Cina," ujar Heri saat diskusi publik Indef bertajuk "Industri Tekstil Menjerit, PHK Melejit" di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Heri mencontohkan Cina mencatat nilai ekspor HS Code 6109 berupa kaus, singlet, dan kaus kutang lainnya, rajutan atau kaitan ke Indonesia sebesar 39,5 juta dolar AS. Namun, catatan impor Indonesia terhadap produk-produk tersebut hanya sebesar 19,9 juta dolar AS.

"Nah ini sisanya ke mana? Apakah kecemplung di laut atau hilang atau masuk lewat mana?" tanya Heri.