REPUBLIKA.CO.ID, Seorang sarjana Tionghoa-Amerika, yang menggambarkan dirinya sebagai aktivis pro-demokrasi, telah dihukum oleh pengadilan AS karena menggunakan reputasinya untuk mengumpulkan informasi tentang para pembangkang dan membagikannya dengan pemerintah China.
The Guardian melaporkan, juri federal di New York telah menyampaikan putusan terhadap mata-mata China itu pada Selasa.
"Pria berusia 75 tahun itu menjalani kehidupan ganda selama lebih dari satu dekade atas perintah badan intelijen utama Tiongkok," Kementerian Keamanan Negara, kata jaksa penuntut.
Dalam pernyataan awal sidang bulan lalu, pengacara AS Ellen Sise mengatakan bahwa Wang berpura-pura menentang pemerintah Tiongkok untuk "mendekati orang-orang yang sebenarnya menentang pemerintah Tiongkok".