Kamis 19 May 2022 16:29 WIB

Seorang Warga AS dan 4 Pejabat China Didakwa sebagai Mata-Mata

Mereka memata-matai pembangkang China dan aktivis pro demokrasi yang tinggal di AS

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Aksi spionase (ilustrasi).
Foto: gadabimacreative.blogspot.com
Aksi spionase (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) dan empat petugas intelijen China telah didakwa sebagai mata-mata. Mereka memata-matai para pembangkang China, para pemimpin hak asasi manusia dan aktivis pro-demokrasi yang tinggal di Amerika Serikat.

Surat dakwaan menuduh Wang Shujun, dari Queens, New York, menggunakan statusnya dalam diaspora China dan komunitas pembangkang untuk mengumpulkan informasi tentang aktivis atas nama Kementerian Keamanan Negara (MSS) China. Departemen Kehakiman AS mengatakan, Wang (73 tahun) ditangkap pada 16 Maret.

Empat pejabat MSS, yang diidentifikasi sebagai Feng He, Jie Ji, Ming Li dan Keqing Lu, masih buron. Dakwaan itu dibuka pada Selasa (17/5) di pengadilan federal di Brooklyn.

Perwakilan Wang tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Sementara Kedutaan China di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar.

“Dakwaan ini mengungkap operasi China yang mengancam keselamatan dan kebebasan warga negara China yang tinggal di Amerika Serikat, karena keyakinan dan pidato pro-demokrasi mereka,” kata Jaksa AS untuk Distrik Timur New York, Breon Peace.

Dalam dakwaan tersebut, Wang telah memberikan informasi kepada MSS setidaknya sejak 2011.  Pejabat MSS mengarahkan Wang untuk menargetkan aktivis pro-demokrasi Hong Kong, dan pendukung kemerdekaan Taiwan. Termasuk aktivis Uighur dan Tibet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement