Ahad 11 Aug 2024 09:00 WIB

Dokter Jiwa Ungkap Fakta Awal Mula Banyak Pelaku Judol dan Pinjol Jadi Sakit Gila

Perputaran uang judol di Indonesia mencapai Rp 600 triliun.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Lida Puspaningtyas
Pasien penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (Ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pasien penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Amino Gondohutomo, Prihatin Iman Nugroho, mengatakan, para pelaku judi online (judol) berpotensi mengalami gangguan kejiwaan. Dia mengungkapkan RSJD tempatnya bekerja sudah menerima dan menangani sejumlah pasien gangguan jiwa yang dipicu judol.

Prihatin mengatakan, para pelaku judol pasti akan mengalami situasi kegagalan atau kekalahan berulang-ulang. Prihatin menyebut, berdasarkan sejumlah pasien gangguan jiwa akibat judol yang saat ini ditangani RSJD Dr. Amino Gondohutomo, mereka turut mengajukan pinjaman online (pinjol) untuk membiayai aktivitas judol-nya.

Baca Juga

“Jadi dia melakukan aktivitas judol, dia menggunakan pembiayaan-pembiayaan yang tidak disepakati oleh keluarga atau pasangannya, menggunakan gajinya, menggunakan pinjaman online, menggunakan pinjaman konservatif, dan terjadi berulang,” ungkap Prihatin saat diwawancarai Republika, Sabtu (10/8/2024).

Dia menambahkan, pada saat bersamaan, para pelaku judol itu menghadapi tuntutan-tuntutan dari lingkungannya atau keluarganya. Misalnya, tuntutan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Kemudian hal itu, lambat laun, secara berulang, tidak bisa dia penuhi. Sehingga ini kemudian menimbulkan konflik. Konflik ini yang kemudian secara psikologis akan sangat mempengaruhi tingkat stabilitas dari emosional seseorang,” kata Prihatin.

Prihatin mengungkapkan, pada awalnya, para pelaku judol mungkin saja masih bisa meredam gejolak emosionalnya ketika menghadapi berbagai tuntutan di lingkungannya. Namun pada titik tertentu, mereka tidak akan mampu mengendalikan kompulsi atau tingkat agresinya.

“Sehingga kemudian itu muncul menjadi suatu bentuk manifestasi agresi yang tentu saja berdampak pada lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Dia mengakui bahwa sejumlah pasien yang ditangani RSJD Dr. Amino Gondohutomo turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Artinya munculnya dari KDRT, mengalami stres, yang kemudian ketika dilakukan asesmen, ditengarai ada beberapa faktor yang mempengaruhi, di antaranya judol tersebut,” ucap Prihatin.

Kendati demikian, Prihatin belum bisa memberikan data terkait berapa banyak pasien di RSJD Dr. Amino Gondohutomo yang terkait dengan judol. “Dari sisi angka, saya belum punya angka baku, yang pasti,” ucapnya.

Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengumumkan bahwa perputaran uang judol di Indonesia mencapai Rp 600 triliun. “Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp 600 triliun,” kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah saat berbicara dalam diskusi daring bertajuk “Mati Melarat Karena Judi” pada 15 Juni 2024 lalu.

Sementara itu Ketua Satgas Judi Online sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan, terdapat 2,37 juta penduduk di Indonesia yang menjadi pelaku judol. Dari jumlah tersebut, dua persen atau 800 ribu di antaranya merupakan anak-anak berusia di bawah sepuluh tahun. Sedangkan jumlah pelaku judol terbanyak berada pada rentang usia 30-50 tahun, dengan persentase mencapai 40 persen atau 1,6 juta penduduk. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement