Ahad 11 Aug 2024 08:44 WIB

Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Reaksi Keluarga Vina Soal Kasusnya

Keluarga tetap meyakini kasus Vina merupakan pembunuhan berencana dan pemerkosaan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Saka Tatal jalani sumpah pocong.
Foto: Dok Republika
Saka Tatal jalani sumpah pocong.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Saka Tatal, telah menunjukkan ketidakterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan melakukan sumpah pocong. Sumpah pocong itu dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024) kemarin.

Kuasa hukum dan keluarga almarhum Vina pun menilai pelaksanaan sumpah pocong itu merupakan hak dari Saka Tatal. Mereka tidak mempermasalahkannya. ‘’Tanggapan kami sih ya itu kan hak mereka, mau sumpah atau apapun itu kan tidak dilarang. Jadi kami sih menanggapinya ya biarkan saja, apa yang sudah dilakukan, ya silahkan,’’ ujar salah satu kuasa hukum keluarga Vina dari Tim Hotman 911, Raden Reza Pramadia, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga

Meski demikian, kata Reza, pihaknya tetap meyakini kasus Vina merupakan pembunuhan berencana yang disertai pemerkosaan. Pasalnya, mereka berpegang pada putusan akhir yang sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap. ‘’Andaipun nanti ada putusan pengadilan yang terbaru, ya kita pasti akan mengikutinya dan menghormatinya,’’ kata Reza.

Namun selama belum ada putusan pengadilan yang baru, sambung Reza, pihaknya masih sangat percaya bahwa Vina mengalami pembunuhan dan perkosaan. Apalagi, banyak bukti dan saksi-saksi yang menguatkan hal itu. Selain itu, mereka juga sangat percaya kepada putusan pengadilan yang sudah inkrah.