Ahad 11 Aug 2024 09:34 WIB

PT Digi Olahraga Asia Pemegang Saham Baru Sriwijaya FC (PT SOM)

RPUS LB PT SOM telah menetapkan komposisi kepemilikan saham dan pengurus baru klub berjuluk Laskar Wong Kito.

Rep: MASPRIL ARIES/ Red: Partner
.
Foto: network /MASPRIL ARIES
.

RUPS LB PT SOM (perusahaan pemilik Sriwijaya FC), Sabtu (10/8). (FOTO: Dok PT SOM)
RUPS LB PT SOM (perusahaan pemilik Sriwijaya FC), Sabtu (10/8). (FOTO: Dok PT SOM)

KINGDOMSRIWIJAYA, Palembang – Nasib Sriwijaya Sriwijaya FC melakoni kompetisi Liga 2 Indonesia edisi 2024/ 2025 menemukan titik cerah dengan hadirnya manajemen baru PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) sebagai perusahaan pengelola klub Sriwijaya FC.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RPUS LB) PT SOM telah menetapkan komposisi kepemilikan saham dan pengurus baru klub berjuluk Laskar Wong Kito tersebut.

“Hari Sabtu, 10 Agustus 2024 telah berlangsung RUPS LB PT SOM dengan agenda perubahan pengurus PT SOM dari jajaran komisaris dan direksi dan kepemilikan saham”, kata Faisal Mursyid Sekretaris SOM, Ahad (11/8).

Usai RUPS LB, direksi baru PT SOM pada Sabtu malam (10/8) menggelar jumpa pers memperkenalkan jajaran pengurus baru perusahaan pengelola klub berjuluk Laskar Wong Kito.

Pengurus baru PT SOM, jajaran direksi jabatan Direktur Utama PT SOM dipegang Achmad Reza Wijaya menggantikan Bakti Setiawan, Direktur Marketing Abraham Busro, Direktur Keuangan Kiagus M. Lutfi, Direktur Teknik dan SDM dijabat Indrayad. Untuk jabatan Direktur Kompetisi masih lowong. Sementara Komisaris Utama Asfan Fikri Sanaf menggantikan Daconi Khotob, dilengkapi dua komisaris, Yulius C Rusli dan Faisal Rino Bernando

Direktur Utama PT SOM Achmad Reza Wijaya kepada wartawan menjelaskan, manajemen baru PT SOM siap membawa Sriwijaya FC mengikuti kompetisi Liga 2 yang akan mulai berputar September 2024.

“Saya orang asli Palembang, makan pempek tiap hari, juga pindang. Saya lahir di Jakarta, 26 Oktober 1969, berkiprah di di Jakarta. Tidak usah diragukan lagi kecintaan saya pada Sriwijaya FC. Bagi saya, Sriwijaya FC adalah kebanggaan”, kata Reza yang didampingi jajaran direksi dan Sekretaris PT SOM Faisal Mursyid.


Unjuk rasa suporter Sriwijaya FC ke kantor Gubernur Sumsel dengan mengusung keranda mayat. (FOTO: Humas Pemprov Sumsel)
Unjuk rasa suporter Sriwijaya FC ke kantor Gubernur Sumsel dengan mengusung keranda mayat. (FOTO: Humas Pemprov Sumsel)

Menurut Ahmad Reza yang juga berkiprah di PT Bumi Resources Tbk, “Manajemen Sriwijaya FC meminta dukungan dan beri kami kepercayaan penuh untuk membawa Sriwijaya FC kembali ke Liga 1”.

Reza menjelaskan, kehadiran PT Digi Olahraga Asia dalam manajemen PT SOM, sebagai orang Sumatera Selatan merasa terpanggil untuk mengembalikan nama besar Sriwijaya.

“Kami merasa bertanggung jawab untuk mengembalikan Sriwijaya FC menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera, juga kebanggan masayrakat Sumatera bagian Selatan atau Sumbagsel. Kita meengharapkan dukungan masyarakat Sumsel. Kita akan cari cara masyarakat ikut merasa memiliki Sriwijaya FC”, katanya.

Direktur Utama PT SOM yang baru juga menjelaskan komposisi kepemilikan saham PT SOM pasca RUPS LB, saat ini 69 persen saham perusahaan tersebut dipegang PT Digi Olahraga Asia.

PT Digi Olahraga Digi Asia yang beralamat di Prudential Centre Kota Casblanca, Jakarta Selatan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 25 Januari 2024 dalam amar putusan Nomor 1161/ Pdt.G/ 2022/ PN Jkt.Sel memutuskan, Penggugat (PT Digi Olahraga Asia) berhak secara mutlak atas 580 lembar saham dari 1.200 lembar saham yang dimiliki oleh Tergugat (PT SOM).

Dalam gugatan tersebut PT Digi Olahraga Asia diwakili Anggoro Prajesta (direktur utama) dan Fidesia Noor (direktur) menggugat PT SOM yang diwakili Indrayadi (Direktur Teknik) sebagai tergugat atas tindakan wanprestasi sebesar Rp8,56 miliar.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan dipimpin Afrizal Hady dan hakim anggota Lucy Ermawati, Hendra Utama Sutardodo dalam amar putusannya menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi, menyatakan penggugat berhak secara mutlak atas 580 lembar saham dari 1.200 lembar saham yang dimiliki tergugat. Dan menghukum tergugat untuk menyerahkan hak yang bersifat mutlak atas 580 lembar saham dari 1.200 lembar saham yang dimiliki tergugat kepada penggugat. (maspril aries)

sumber : https://kingdomsriwijaya.id/posts/324229/pt-digi-olahraga-asia-pemegang-saham-baru-sriwijaya-fc-pt-som-
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement