REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengerahkan Pol PP dan camat untuk melarang permainan layang-layang atau layangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif permainan tersebut seperti korban jiwa serta lainnya.
“Akibat dari permainan layangan, telah banyak warga yang menjadi korban dari tali layangan. Untuk itu, rutinlah melakukan pencegahan di tengah masyarakat," ujarnya di Pontianak, Ahad (11/8/2024).
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat bergerak bersama di lingkungan masing-masing agar melarang permainan tersebut karena secara aturan sudah dilarang. Kemudian dari dampaknya juga sangat besar seperti korban jiwa, kecelakaan, luka-luka, pemadaman listrik dan lainnya.
"Saatnya semua bergerak agar terhindar dari korban dan dampak buruk lainnya, " kata dia.