Selasa 13 Aug 2024 05:05 WIB

Terungkap Kejanggalan 'Hilangnya' Sudirman Terpidana Kasus Vina, Keluarga Minta Tolong

Sudirman dan enam terpidana lainnya divonis seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Poster film horor 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang mengangkat cerita tentang korban kekerasan korban geng motor.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Keluarga Sudirman ingin mengajukan langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon. Namun hingga kini, mereka terkendala karena sulit untuk bertemu dengan terpidana kasus Vina Cirebon itu. Keluarga mengungkap beberapa kejanggalan terkait keberadaan Sudirman.

‘’Belum diketahui untuk keberadaan Sudirman,’’ ujar kakak kandung Sudirman, Beny Indrayana, di Cirebon, kemarin.

Baca Juga

Sudirman dan enam terpidana lainnya divonis seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Sedangkan satu terpidana lainnya, yakni Saka Tatal, divonis delapan tahun dan kini telah bebas dan telah mengajukan PK.

Beny mengatakan, dari informasi yang diterimanya, enam terpidana lainnya dalam kasus Vina juga akan segera mengajukan PK. Sedangkan adiknya, tidak ikut serta dalam pengajuan PK yang dilakukan enam terpidana tersebut.

‘’Saya dapat info enam terpidana lain mengajukan PK, (sedangkan) Sudirman belum. Jadi saya berharap ingin bertemu (Sudirman) dan mengajukan PK juga,’’ tukas Beny.

Saat kasus itu bergulir pada 2016, Sudirman didampingi oleh kuasa hukum yang sama dengan Saka Tatal, yakni Titin Prialianti. Namun saat ini, Sudirman disebut telah mencabut kuasa dari Titin Prialianti tanpa sepengetahuan keluarga.

Beny mengatakan, saat ini Sudirman didampingi oleh kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jabar. Namun, kuasa hukum baru itu disebutkan kurang berkomunikasi dengan pihak keluarga, termasuk mengenai upaya PK. ‘’(Pengajuan PK) belum tahu pasti,’’ ucapnya.

Bahkan, lanjut Beny, kuasa hukum yang baru juga belum menemui keluarganya di Cirebon untuk mencari bukti baru atau novum yang dibutuhkan oleh Sudirman.

Beny menambahkan, keluarganya sebenarnya berharap agar Sudirman didampingi oleh tim kuasa hukum dari Peradi atau kembali didampingi oleh Titin Prialianti. Pasalnya, Titin lah yang memiliki berkas Sudirman sejak awal.

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Keluarga tak tahu keberadaan Sudirman.. baca di halaman selanjutnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement