Beny mengatakan, pihak keluarga berharap agar Sudirman juga segera mengajukan PK. Namun, ia bersama keluarganya tidak mengetahui keberadaan Sudirman saat ini, apakah di tahanan Polda atau di lapas. Bahkan ia juga mendapat informasi harus mendapatkan ijin terlebih dulu dari tim penyidik jika ingin bertemu dengan adiknya. ‘’Belum tahu (ditahan di mana),’’ ucapnya.
Beny berharap, adiknya itu bisa segera kembali ke Lapas Cirebon. Dengan demikian, keluarga bisa mudah bertemu dan komunikasi untuk pengajuan PK.
Keluarga Sudirman pun telah mengirim surat ke Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, untuk dipermudah bertemu dengan Sudirman. Namun sejak surat dikirimkan pada 31 Juli 2024, sampai sekarang belum ada tanggapan.
‘’Saya minta tolong kepada Pak Jokowi, Pak Prabowo, Menkopolhukam, tolong saya dipertemukan dengan adik saya Sudirman, jangan dipersulit seperti sekarang,’’ tutur Beny.