Selasa 13 Aug 2024 18:58 WIB

Kasus Pemulung di Jakbar Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Ungkap Asal Senpi Milik SM

Peristiwa penembakan terjadi pada Kamis pekan lalu di kawasan Jatipulo, Palmerah.

Proyektil peluru (ilustrasi)
Foto: onlyhdwallpapers.com
Proyektil peluru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pelaku penembakan, pria berinisial SM (39) di Palmerah, Jakarta Barat mengaku mendapatkan senjata api (senpi) dari seorang pria berinisial W. Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Kamis (8/8/2024), saat SM bertengkar dengan saksi MK dan dilerai oleh saksi AM karena persoalan asmara.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku beli senpi itu dari pria inisial W yang sudah meninggal enam bulan lalu," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Ronny saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga

Hingga kini, setelah beberapa upaya pencarian senpi tersebut, polisi belum menemukan barang bukti senjata api itu. "Hari Sabtu (10/8/2024) siang, kami cari barang bukti di kali BKB dengan melibatkan Den Gegana PMJ yaitu Tim Sekoci, Tim Detektor dan Tim Penyelam. Tapi, sampai saat ini belum ditemukan," kata Ronny.

Polisi pun hanya bisa menyita barang bukti satu selongsong peluru diduga kaliber sembilan milimeter, dua pecahan diduga proyektil peluru, satu unit sepeda motor abu-abu yang digunakan pelaku dan baju serta celana yang saat itu digunakan oleh SM.

Ronny menjelaskan, peristiwa penembakan tersebut terjadi saat SM bertengkar dengan saksi MK dan dilerai oleh saksi AM karena persoalan asmara. SM bermaksud menembak MK di taman Jalan Semangka, tapi tidak mengenai sasaran.

Peluru dari senpi SM malah mengenai seorang pemulung berinisial PJ (60) di Jalan Semangka II, RT/RW 15/09 Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Saat senpi itu meletus, korban PJ sedang berdiri mengambil botol bekas di depan warung kelontong. Peluru mengenai bagian paha dan bagian atas kemaluan korban sehingga terjatuh lemas dengan paha kiri mengeluarkan banyak darah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement